You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Munggu
Logo Desa Munggu
Desa Munggu

Kec. Mengwi, Kab. Badung, Provinsi Bali

Karang Taruna Desa Munggu

Administrator 09 Desember 2025 Dibaca 223 Kali

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Penggagas ide Karang Taruna adalah Soemantri Praptokoesoemo dengan tujuan untuk menampung kegiatan para remaja.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.

Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 13 - 45 tahun).

Karang Taruna didirikan dengan visi-misi tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 22.018.502.613,73 Rp 27.539.486.213,38
79.95%
Belanja
Rp 26.269.331.400,01 Rp 36.922.383.564,94
71.15%
Pembiayaan
Rp 9.381.234.275,43 Rp 9.382.897.351,56
99.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.692.250,00 Rp 18.692.250,00
100%
Dana Desa
Rp 1.042.306.000,00 Rp 1.042.306.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 18.571.935.860,00 Rp 24.252.333.065,38
76.58%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.260.734.089,00 Rp 1.324.654.898,00
95.17%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 122.400.000,00 Rp 122.400.000,00
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 18.500.000,00 Rp 10.000.000,00
185%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 158.459.841,00 Rp 100.000,00
158459.84%
Bunga Bank
Rp 150.987.859,73 Rp 95.000.000,00
158.93%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 674.486.714,00 Rp 674.000.000,00
100.07%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 8.660.023.937,01 Rp 12.219.789.215,00
70.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 7.048.525.636,00 Rp 9.459.434.222,57
74.51%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 9.584.223.412,00 Rp 13.644.483.864,00
70.24%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 640.535.930,00 Rp 1.099.522.500,00
58.26%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 336.022.485,00 Rp 499.153.763,37
67.32%